Media Anak Bangsa!

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 16 Mei 2024

Koordinator Demo di Nganjuk Keluar Ruangan, Merasa Tak Dihargai Saat Mediasi

 


Nganjuk,-Penyampaian Aspirasi di gelar oleh LSM LPRI di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk terkait beberapa masalah yang terjadi di Desa Jatirejo Locoret, Guyangan, dan Smanding Gemenggeng,Rabu (16/5/2024).

Perwakilan pendemo yang diarahkan Ruang Rapat Asisten Kesra sempat memanas lantaran koordinator lapangan LSM LPRI keluar ruangan saat mediasi.

Koordinator lapangan yang di kenal dengan panggilan akrabnya Mbah To tampak marah dan kesal karena di ruang Asisten para pendemo di temui oleh pejabat (Kabid) yang tidak dapat mengambil keputusan.

" Saya sangat marah sekali, seakan tidak di hargai, wong seng gak isok mengambil kebijakan kok di paksakan untuk melakukan mediasi dengan kita," jelas Mbah To dengan nada kesal.

Tuntutan dari para pendemo yang di sampaikan akhirnya mendapat respon dan tanggapan secara langsung oleh Kadis PUPR Gunawan Widagdo.

Gunawan menjelaskan terkait pengairan di wilayah sumengko masih dalam perawatan P2 yang nantinya akan segera disikapi, sementara untuk Smanding pintu air Dam kewenangan ada di Balai besar.

" Untuk yang balai besar akan segera kami Surati dan kami lampirkan surat tuntutan ini agar segera mendapat tanggapan, " jelasnya.

Share:

Rabu, 15 Mei 2024

Kades Sidoharjo Nganjuk Resmi Di Adukan Ke Polda Jatim Dugaan Penyelewengan Dana Desa

 


Nganjuk,-Warga Desa Sidoharjo Tanjunganom Nganjuk mengadukan kadesnya Saiful Anam ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023.

M. Amin dan Podo saat mengadu ke Polda Jatim di dampingi kuasa hukumnya Pengacara Muda Keren calon doktor hukum Prayogo Laksono, SH.MH, pada hari Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan informasi yang di himpun saat Amin panggilan akrabnya mengatakan " semua sudah saya jelaskan di depan Penyidik secara gamblang atas aduan ini, semoga dalam waktu dekat Oknum kades Sidoharjo di panggil.

Menurut Prayogo panggilan akrabnya menjelaskan bukti awal atas dugaan tindak pidana korupsi di desa Sidoharjo sudah kami serahkan ke Polda Jatim.

" Terkait permasalahan ini kasus yang kie sangkakan. Adalah Pasal 2 dan atau 3 UU Tipikor dengan ancama. Maksimal 20 Th," urainya singkat.

Sementara dari pihak masyarakat yang ikut ke Polda hari ini menyampaikan bahwa ini merupakan bukti, bahwa masyarakat Desa Sidoharjo sudah tidak tahan melihat dugaan penyelewengan, bukti LPJ APBDes menjadi pintu untuk mengungkap yang lain

Share:

Sosialisasi Aplikasi SiPenTol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) di Rumah Sakit Daerah Kertosono

 


Nganjuk,- Aplikasi SiPenTol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) merupakan salah satu program unggulan dalam perizinan yang diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.

Program ini diluncurkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, tak terkecuali bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Rumah Sakit Daerah Kertosono melakukan sosialisasi Aplikasi SiPentol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) kepada seluruh ASN tenaga medis dan Tenaga kesehatan pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Bertempat di Ruang Sakura Hall Gedung A Lt. 4, acara ini diikuti oleh 200an peserta yang terdiri dari para pejabat structural, kepala ruang/instalasi, serta seluruh jabatan fungsional RSD Kertosono. Acara dibuka oleh dr. Suharyono, Sp.PD selaku direktur RSD Kertosono.

Kegiatan sosialisasi ini turut mengundang narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah Purwo Bujono, S.Hut selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk. Kemudian narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk a.n Sri Rejeki, SKM, MSi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Kedua narasumber menyampaikan bagaimana Aplikasi SiPentol dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSD Kertosono untuk mengurus perijinan seperti STR dan SIP.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan system pelayanan SiPentol akan lebih memudahkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kertosono dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien.

Share:

Selasa, 14 Mei 2024

Salam Lima Jari, LSM GAAK Geruduk dan Orasi di Depan Pendopo Kabupaten Nganjuk.

 


Nganjuk.-
Puluhan aktivis dari komunitas Salam Lima Jari (SLJ), dan LSM GAKK menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Nganjuk pada Selasa (14/5/2024) mulai pukul 9.30 WIB.

Puluhan aktivis tersebut membentangkang spanduk yang bertuliskan "Tenggelamkan Koruptor", "Usut Tuntas Koruptor di Nganjuk" dan sebagainya sebagai bentuk protes terhadap penunggakan pembayaran pajak oleh sejumlah pengusaha tambang yang ada di Kabupaen Nganjuk.

Unjuk rasa ini dipimpin Ketua SLJ Yulia Margaretha S.H, saat diwawancarai pihaknya menuntut segera dilaksanakan perbaikan atas rusaknya jalan di Desa Karangsono dan secepatnya memenuhi kewajiban membayar pajak ke kas daerah yang saat ini tertunggak.

"Dari sisi kewajiban memang jalan itu milik daerah, tetapi pelaku perusakan ini memang seharusnya memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan, apalagi sudah ada perjanjian seperti itu" urainya.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Nganjuk, perwakilan massa diarahkan ke ruang rapat untuk melakukan mediasi dan dihadiri staf ahli, perwakilan Bapenda, Kepala Desa Karangsono, serta Humas dari PT AKSHA selaku perwakilan pengusaha tambang.

Yuliana Margaretha menegaskan bahwa pajak yang tertunggak dan perhitungan yang belum dibayarkan mulai Nopember 2023. SLJ akan mengawal progres berikutnya ke masyarakat terdampak hingga perbaikan jalan yang telah di sepakati bersama.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kab Nganjuk Samsul Huda menegaskan bahwa memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dioptimalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga menegaskan kepada para pengusaha tambang harus taat dan tertib pada peraturan baik mengenai PAD maupun kompensasi terhadap lingkungan.

"temen-temen pelaku tambang memang harus konsisten taat kepada peraturan mengenai pemasukan pajak daerah dan kompensasi terhadap lingkungan, fasilitas jalan, maupun masyarakat. Reklamasi juga harus dilakukan, yang penting semuanya harus melaksanakan kewajiban yang sudah ditetapkan" jelasnya.(amin)


Share:

Selasa, 07 Mei 2024

Insiden Kejar-kejaran oleh Oknum Dept Collector Berujung Perusakan Mobil Pribadi



Nganjuk,- Tunggakan sewa alat berat milik Mulyono pengusaha tambang galian c yang berlokasi di Desa Genjeng Kecamatan Loceret, Nganjuk berujung perusakan mobil pribadi.

Peristiwa tersebut terjadi mulai Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB hingga Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat diwawancarai, Mulyono mengaku memang memiliki tunggakan sewa alat berat, namun dirinya menjelaskan bahwa telah membuat kesepakatan dengan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan tersebut dalam tempo 2 bulan, namun satu minggu berselang ia mendapati adanya dari pihak lain datang untuk mengambil paksa alat berat tersebut.

"Tak disangka ada pihak lain kurang lebih 15 orang yang tidak tau siapa, dan tanpa koordinasi mengambil unit alat berat (bego) di lokasi tambang" urainya.

Mulyono juga menjelaskan bahwa sempat terjadi insiden kejar-kejaran untuk mempertahankan unit alat berat yang berujung pada perusakan mobil pribadi miliknya.

Ia mengaku mobil pribadi miliknya ditendang, dihadang, dan dimundurkan paksa oleh oknum dept collector hingga terjadi beberapa kerusakan.

Sementara itu, dari pihak perusahaan leasing tidak bersedia memberikan tanggapan.(tim)

Share:

Senin, 29 April 2024

Tanggapan Pegiat Sosial, Terkait Beredarnya Berita Poster Mantan Bupati Di Mobil Siaga Desa.

 


Nganjuk,- Masih menempelnya poster mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di mobil siaga desa, 

bukan kesalahan dari pria yang akrab dipanggil Kang Marhaen tersebut. Hal ini disampaikan oleh pegiat sosial Harjo Sukamto melalui sambungan selulernya. Minggu (28/4/2024)

Menurut pegiat sosial yang akrab dipanggil Pakde Kamto ini, tidak bisa dibenarkan bahwa masih menempelnya poster mantan Bupati di mobil siaga desa tersebut adalah kesalahan Marhaen Jumadi, karena itu merupakan tangung jawab pemerintah desa setempat.

"Namun dalam berita tersebut, terkesan menyalahkan Kang Marhaen. Dan itu tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Dikatakan juga, aturan juknis poster di mobil siaga desa sudah diatur oleh Perbup, oleh sebab itu, Ia menyayangkan pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu mendekati Pilbup Nganjuk atau Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Bahkan dalam petikan komentar narasumber dalam berita tersebut yaitu 'Kalau bisa di ganti saja poster yang menempel pada mobil siaga desa sudah tidak patut untuk di contoh, mau sosialisasi/memperkenalkan diri, mau maju Cabud sah-sah tapi jangan menggunakan fasilitas milik pemerintah', maka hal inipun menurut Pakde Kamto dianggap tidak fair.

"Karena secara tidak langsung narasumber atau orang tersebut telah menjudge atau menghakimi orang lain. Maka dari itu patut diduga ada interest pribadi atau persoalan pribadi antara orang yang berkomentar tersebut dengan Mantan Bupati Marhaen," katanya.

Oleh sebab itu pihaknya sekali lagi menyayangkan beredarnya berita ini, apalagi tidak ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pemerintah desa selaku 'pemilik' mobil siaga desa yang masih terdapat poster mantan Bupati Marhaen Jumadi, didalam berita tersebut.

Padahal klarifikasi itu wajib diterapkan oleh jurnalis/wartawan sebelum menyebarluaskan berita. Dan ini sangat penting agar keseimbangan informasi dalam suatu berita terpenuhi.

"Kalau boleh saya berpendapat, berita tersebut tidak menerapkan Prinsip Cover Both Side dalam Jurnalistik," tandas pegiat sosial Pakde Kamto.

Sementara itu Kadis PMD Puguh Harnoto saat di hubungi baik via chat WhatsApp maupun Telepon belum ada tanggapan.

Share:

Archive

Definition List

Unordered List

Support